Kesuksesan
yang hakiki
dalam berekonomi berupa tercapainya kesejahteraan yang mencakup
kebahagiaan (spiritual) dan kemakmuran (material)
pada tingkatan individu dan masyarakat (falah).
Tiga Pilar Ekonomi Syariah:
1.
aktifitas ekonomi
yang berkeadilan dg menghindari eksploitasi berlebihan, excessive
hoardings/ unproductive, spekulatif, dan kesewenang-wenangan.
2.
adanya keseimbangan
aktivitas di sektor riil-finansial, pengelolaan risk-return, aktivitas
bisnis-sosial, aspek spiritual-material & azas manfaat-kelestarian
linkungan
3.
Orientasi pada kemaslahatan
yg berarti melindungi keselamatan kehidupan beragama, proses regenarasi, serta
perlindungan keselamatan jiwa, harta dan akal.
Fondasi
Ekonomi Syariah:
Meletakkan tata
hubungan bisnis dalam konteks kebersamaan universal (ukhuwah) untuk mencapai kesuksesan bersama.
Kaidah2
hukum muamalah (syariah) di bidang ekonomi yang membimbing aktivitas ekonomi shg selalu sesuai dgn
syariah.
Budi
pekerti (akhlak) yang membimbing
aktivitas ekonomi senantiasa mengedepankan kebaikan sbg cara mencapai tujuan.
Ketuhanan
Yang Maha Esa (akidah) yg menimbulkan
kesadaran bahwa setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas ketuhanan
sehingga menumbuhkan integritas yg sejalan dg prinsip GCG dan market
discipline.
0 komentar:
Posting Komentar